Kamis, 09 Juli 2015

Luas Mina Menurut Syariah Hanya Tampung 1,4 juta Orang Jemaah

admin_kuh
By admin_kuh January 14, 2015 22:37
Luas Mina Menurut Syariah Hanya Tampung 1,4 juta Orang Jemaah

Jeddah (14/01/2015) : Dalam pembahasan perbaikan pelayanan haji antara Menteri Agama RI Drs.Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Haji Saudi Arabia Dr.Bandar al-Hajjar, Menteri Haji Bandar menjelaskan bahwa luas batasan Mina menurut Syariah yang telah ditentukan oleh Rasulullah SAW hanya mampu menampung 1,4 juta orang jemaah saja. “Jadi ini menurut syariah bahwa batas Mina tidak dapat menampung lebih dari 1,4 juta jiwa saja,” ucap Bandar.
Luas kawasan Mina bila dibagi dengan 1,4 juta jemaah, setiap orang akan mendapatkan luas 1,6 cm. Artinya luas per orang ini akan semakin sempit bila ditambah kuota jemaah yang datang untuk berhaji. Setiap kali ada penambahan jumlah jemaah haji akan semakin sempit luasan kawasan Mina yang hanya akan mengakibatkan semakin besarnya gelombang pengaduan. “Jadi kondisi ini akan membuat jemaah semakin banyak mengeluh karena luas wilayah Mina yang semakin sempit,” jelas Bandar.
Maknanya, jika jemaah haji bertambah luas area yang dimiliki per jemaah bisa jadi hanya 1 m2 dan ini sungguh sulit, bahkan bisa kurang dari itu.
Luas yang ada sekarang adalah luas yang ditentukan oleh Rasulullah SAW yang tidak bisa kita langgar. Jika jemaah haji ditempatkan di luar kawasan yang telah ditentukan mereka akan protes dan menolak. “Bila kita terpaksa menempatkan mereka di luar batasan yang sudah ditentukan Rasulullah, mereka akan menolak,” tegas al-Hajjar.
Oleh karena kondisi-kondisi yang ada yang sulit dipenuhi guna memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih kepada jemaah haji, menurut al-Hajjar kewajiban haji hanya sekali sepanjung umur. “Inilah salah satu alasan mengapa kewajiban haji itu hanya sekali seumur hidup,” lanjutnya.
Dengan alasan ini, menurut Bandar sulit bagi Kerajaan Arab Saudi untuk memenuhi permintaan penambahan kuota jemaah haji dari yang sudah ada. Kendati pihak Kerajaan Arab Saudi terus berusaha memperluas, membangun fasilitas yang memberi kemudahan, dan memperbaiki pelayanan. “Inilah beberapa hal yang membuat permintaanpenambahan jumlah kuota sulit dipenuhi,” pungkasnya (adb/kuh).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar